You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kediri
Desa Kediri

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Sejarah Desa Kediri

Administrator 31 Desember 2021 Dibaca 1.182 Kali

Sebagaimana dimaklumi adanya suatu nama desa dapat diyakini mempunyai suatu latar belakang atau sejarah terhadap berdirinya suatu desa, sehingga nama tersebut dipakai.  Namun untuk mengungkap sejarah Desa Kediri secara pasti belum bisa dipastikan, karena belum adanya lontar yang bisa menjadikan patokan dalam menyusun sejarah Desa Kediri.

Tetapi berdasarkan kritera yang diproses di masyarakat yang disampaikan oleh para tokoh secara pertemuan dan dapat dipercaya sebagai sejarah desa kelahiran Desa Kediri dapat diuraikan sebagai berikut;

Pada dasarnya nama-nama Desa di Bali umumnya dan di Kabupaten Tabanan pada khususnya telah terbentuk pada jaman kerajaan di Bali. Demikian pula halnya dengan nama Desa Kediri  mempunyai kaitan yang sangat erat dengan sejarah raja-raja di Bali.

Adapun Sejarah Desa Kediri, disebutkan datangnya 6 (enam ) orang ksatria dari kerajaan  Kahuripan  Kediri di Jawa  ke Bali yang dipimpin  oleh Ki Maha Patih Gajah Mada dengan tujuan menaklukkan Kerajaan Beda Hulu. Pada saat itu Kerajaan Beda Hulu dipimpin oleh seorang raja yang rakus yang bernama Gajah Wahana  dengan patih-patihnya  antara lain bernama: Kebo Iwa,  Ki Pasung Grigis, Ki Tunjung Biru, dan lain-lain. Setelah Ki Maha Patih Gajah Mada berhasil mengalahkan Kerajaan Beda Hulu dan gugurnya  Raja Gajah Wahana dan para maha patihnya, maka berkuasalah Ksatria-ksatria dari Kerajaan Kauripan Kediri tersebut di Bali. Dengan demikian maka runtuhlah kerajaan Bali yang selanjutnya dikuasai  oleh seorang raja (Dalem) yaitu Dalem  Danghyang Kresna Kepakisan  yang berkedudukan di Gelgel Klungkung.

Salah seorang dari Ksatria tersebut yang bernama Ki Arya Kenceng  diberikan daerah kekuasaan dari Rakyat di Daerah Bali Barat yaitu di Tabanan. Sedangkan Ksatria  lainnya diberikan daerah Kekuasaan  di daerah lainnya.

Terkisahlah  sejak saat itu di Tabanan diperintah oleh Raja Arya Kenceng. Namun tidaklah begitu lama Kerajaan Tabanan mengalami masa kejayaan,karena terjadi perpecahan dengan munculnya  beberapa Cokorda di Tabanan,antara lain: Cokorda Bakisan, Cokorda Wanasara dan Cokorda Penebel. Masing-masing Cokorda ini saling mengembangkan wilayah kekuasaannya dengan menyerang Wilayah lainnya dan berebut ingin  naik tahta  untuk menguasai seluruh Tabanan.

Bahkan Cokorda Penebel dapat mengembangkan  Wilayah  kekuasaannya  sampai ke daerah selatan hingga Kekeran (Kediri sekarang). Pada saat itu Pemerintah Kekeran berkedudukan di daerah Penida (Kantor Camat Kediri sekarang di Br.Dinas Jagasatru), sedangkan roda Pemerintahan dijalankan oleh  Seorang patih dari Keturunan Pungakan (Jero Dangin).

Masa jaya Dinasti Pungakan di Desa Kekeran, disebabkan berkat adanya  Keris yang bernama  Ki Baru Gajah, yang merupakan anugrah dari Danghyang  Nirartha/Pedanda Sakti Wawu Rawuh pada saat beliau mendarat di Lokasi Pura  Pekendungan. Keris tersebut pada mulanya diberikan kepada Bendesa Mas di Desa Beraban. Adanya Keris Ki Baru Gajah sampai ke tangan Keturunan Jero Dangin sejarahnya sangat panjang.

Keampuhan Keris Ki Baru Gajah adalah untuk menundukkan musuh dalam peperangan dan musuh dalam bentuk penyakit/merana (penangluk merana). Dalam sejarah  telah terbukti bahwa keris tersebut dapat mengalahkan  musuh. Karena Keris tersebut  hanya diperuntukkan kepada seorang ksatria  atau Sang Nata Ratu, maka perlahan-lahan kejayaan Dinasti Pungakan mulai suram  dan akhirnya lenyap yang disebabkan pula kembali berjayanya Kerajaan Tabanan dibawah Pemerintahan Cokorda Tabanan.

Setelah Penida berhasil dikalahkan dan runtuhnya Dinasti Pungakan, maka berkuasalah seorang raja di Kekeran yang bernama I Gusti Ngurah Celuk  yang berasal dari Puri Kaleran. Beliau  ini bersaudara 3 (tiga) orang, yang sulung  bernama I Gusti Ngurah Kaleran berkedudukan di Puri Kaleran, yang kedua bernama I Gusti Ngurah Gede berkedudukan di Puri Gede Pemecutan  dan yang paling bungsu bernama I Gusti Ngurah Celuk berkedudukan di Puri Kediri.

I Gusti Ngurah Celuk dengan Keris Ki Baru Gajah membenahi Desa Kekeran dan mengganti nama Kekeran menjadi Kediri, yang dijunjung dan dikeramatkan  oleh para ksatria  dan masyarakat Kediri pada khususnya. Hal tersebut dapat dibuktikan pada saat hari Raya Kuningan, pada saat itu keris tersebut diantar/diarak beramai-ramai/ngerebeg ke Pura Luhur  Pekendungan dan diupacarai di Pura tersebut.

Demikian sekilas selayang pandang yang merupakan sejarah Desa Kekeran berdasarkan Prasasti yang ada menjadi Desa Kediri. Berdasarkan undang – undang no. 5 tahun  1979 tentang pemerintahan desa, Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 140 – 502 tanggal 14 Februari 1981 tentang penetapan Desa menjadi Kelurahan dan surat Menteri Dalam Negeri No. 229/DIT.Pem/V-1981 tanggal 1 Mei 1981 tentang nama Desa yang ditetapkan menjadi Kelurahan, maka Desa Kediri berubah setatusnya menjadi Kelurahan Kediri.

Dengan diberlakukannya Undang – Undang no. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan No. 20 tahun 2001 tentang pengapusan Kelurahan di Kabupaten Tabanan yang ditetapkan tanggal 7 Agustus 2001 maka Kelurahan Kediri berubah setatusnya menjadi Desa Kediri.

Demikianlah sejarah singkat Desa Kediri yang dapat kami sajikan, semoga ada manfaatnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,125,475,543 Rp2,170,043,000
97.95%
Belanja
Rp2,072,691,192 Rp2,298,994,249
90.16%
Pembiayaan
Rp223,951,249 Rp218,951,249
102.28%

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp985,900,000 Rp985,900,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp219,217,000 Rp243,304,000
90.1%
Alokasi Dana Desa
Rp680,639,000 Rp680,639,000
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp83,100,000 Rp100,800,000
82.44%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp149,400,000 Rp149,400,000
100%
Bunga Bank
Rp7,219,543 Rp10,000,000
72.2%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,029,288,442 Rp1,130,372,849
91.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp578,720,750 Rp616,229,000
93.91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp107,275,000 Rp167,103,400
64.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp227,807,000 Rp255,689,000
89.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp129,600,000 Rp129,600,000
100%